Sabtu, 25 Juli 2020

TUGAS RESUME-DASAR-DASAR LOGIKA 2


TUGAS RESUME
Materi Kuliah Dasar-Dasar Logika

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Arti Logika, Penalaran, Dan Argumen
Perkataan "logika sudah sering kita dengar dan kita gunakan. Dalam bahasa sehari-hari, perkataan "logika menunjuk pada cara, yakni yang masuk akal, yang beralasan, yang dapat dimengerti (walaupun belum tentu disetujui atau benar atau salah). Dalam arti ilmiah, perkataan logika menunjuk pada suatu disiplin (disiplin ilmiah), yakni kegiatan intelektual yang dipelajari untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam bidang tertentu secaia sistematik-rasional terargumentasi dan terorganisasi yang terikat atau tunduk pada aturan-aturan prosedur (metode) tertentu.
Terdapat berbagai cara untuk mengklasifikasi disiplin-disiplin itu. Di sini hanya akan dikemukakan satu contoh yang disusun berdasarkan atau dengan mengacu peda karya A.G.M. van Melsen berjudul Wetenschop Enveranvvoordel$Kherd (Ilmu Dan Pertanggung Jawaban) (Aula, 1969).
1.         Klasifikasi Disiplin Ilmiah
Keseluruhan disiplin-disiplin itu dapat dibagi ke dalam dua kelompok besar yakni Disiplin Non-empirik dan Disiplin Empirik. Disiplin Non-empiris adalah kegiatan intelektual untuk secara rasional memperoleh pengetahuan yang tidak tergantung atau bersumber pada pengalaman. Disiplin Empirik adalah kegiatan intelektual yang secara rasional berusaha memperoleh pengetahuan faktual tentang kenyataan aktual, dan karena itu bersumber pada empiri atau pengalaman. Dengan demikian, kebenaran-kebenarannya menuntut pembuktian secara empirikal di samping secara relatif memerlukan pembuktian
rasional dan konsistensi
.
  1. Objek Material dan Oblek Formal
Objek studi ini dibedakan alam dua jenis, yakni :
-          Objek material adalah segala sesuatu yang dipelajari manusia secara rasional sistematis.
-          Objek formal adalah objek material dipandang dari sudut tertentu, yakni dari sudut atau dalam konteks suatu pertanyaan inti serta dengan menggunakan metode tertentu.
  1.  Tempat Logika Sebagai Disiplin llmiah
Sebagai suatu disiplin, Logika itu termasuk ke dalam bidang refleksi kefilsafatan. Filsafat adalah sejauh yang dapat dijangkau oleh akal budi mencari sebabsebab terdalam dari segala sesuatu dengan segala implikasinya, berdasarkan kekuatan akal budi tanpa-menggantungkan diri pada otoritas manapun juga.
  1. Objek Materiat Logika: Arti Berpikir
Objek material dari Logika adalah kegiatan berpikir, yang dipelajari juga oleh Epistemologi, Psikologi, dan Antropologi. Dalam arti teknis, yang dimaksud dengan berpikir adalah proses rohani atau kegiatan akal budi yang berada dalam kerangka bertanya dan berusaha untuk memperoleh jawaban. Kerangka bertanya itu akan terjadi jika manusia merasa dihadapkan pada pertanyaart atau masalah.
  1. Penalaran
Dalam kegiatan beipikir, kegiatan menghubungkan pikiran-pikiran itu diarahkan untuk memunculkan sebuah kesimpulan. Proses dalam akal budi yang berupa kegiatan menghubungkan satu pikiran dengan pikiran atau pikiran-pikiran lain untuk menarik sebuah kesimpulan disebut penalaran (bahasa lnggris: reasoning; bahasa Belanda: redenering). Perhatikan beberapa contoh penalaran berikut ini:
Semua serangga bernafas menggunakan trakea
Jangkrik adalah serangga
Jadi, jadi jangkrik bernafas menggunakan serangga
  1. Objek Formal Logika
Dengan mempelajari contoh-contoh sederhana di atas tadi. dengan segera dapat dirasakan bahwa ada penalaran yang merupakan penalaran atau jalan pikiran yang tepat yang disebut penalaran atau argumen yang valid, dan ada yang tidak. Dari contoh-contoh tadi, juga tampak bahwa kegiatan berpikir itu memperlihatkan bentuk atau pola tertentu. Dengan demikian, objek formal dari Logika adalah bentuk-bentuk atau pola-pola kegiatan berpikir manusia dan struktur kombinasi pernyataan-pernyataan secara formal.
  1. Hukum Berpikir
a)      Asas ldentitas (Principle of ldentity; Principium tdentitatis) yang dapat dirumuskan: A adalah A (A : A);
b)      Asas Kontradiksi (Principle of Contradiction; Principium Controdictionis) yang dapat dirumuskan: A adalah tidak sama dengan bukan A{non-A)
c)      Asas Pengecualian Kemungkinan Ketiga (Principle of Excluded Middle; Principium Exclusi rertii) dapat dirumuskan: setiap hal adalah A atau bukan-A;
d)      Asas Alasan yang Cukup (Prncipleof Sufficient Reason;Principium Rationis Sufficientis) dapat dirumuskan: tiap kejadian harus mempunyai alasan yang cukup.
e)      Asas bahwa kesimpulan tidak boleh melampaui daya dukung dari premispremisnya atau pembuktiannya (Do not go beyond the evidence).
  1. Premis dan Kesimpulan
Diatas telah dikemukan bahwa pada waktu berlangsung kegiatan berpikir (penalaran) terjadi gerakan dari satu pikiran ke pikiran lain untuk kemudian sampai pada pikiran tertentu. Tiap pikiran itu d iu ng ka pkan dengan pernyataan. Jadi, kegiatan penalaran itu menghasilkan sejumlah pernyataan yang dipertautkan sedemikian rupa sehingga memunculkan sebuah pernyataan tertentu. Pernyataan atau rangkaian pernyataan yang dipertautkan satu dengan yang lainnya sehingga memunculkan pernyataan tertentu itu dinamakan premis. Sedangkan pernyataan tertentu yang dimunculkan berdasarkan pernyataan atau rangkaian pernyataan yang lainnya itu dinamakan kesimpulan atau konklusi.


  1. Argumen atau Argumentasi
Kesatuan kumpulan pernyataan yang dinamakan premis atau premis-premis dan kesimpulan yang dihasilkan oleh kegiatan menalar itu dinamakan argumen atau argumentasi. Jadi, argumen adalah sekelompok pernyataan yang di dalamnya terdapat satu pernyataan yang dinamakan kesimpulan yang diterima sebagai kesimpulan berdasarkan pernyataan atau pernyataan-pernyataan lainnya dari kelompok pernyataan.
  1. Wacana Argumentatif
Orang sering terlibat daram perdebatan dengan sesarnanya, misarnya daram suatu diskusi atau rapat. Dalam pembicaraan yang demikian, maka pembicara mengajukan pendapat atau pandangan yang dilengkapi dengan arasan-arasan atau pertimbangan-pertimbangan untuk meyakinkan kebenaran dari pendapatnya itu. Pendapat dan alasan-alasannya itu akan diungkapkan dalam pernyataan-pernyataan. Aiasan-alasan yang diajukan itu merupakan bukti-bukti dari kebenaran
atau ketepatan pendapatnya. Dalam pembicaraan itu akan tampak adanya aliran
pikiran tertentu untuk sampai pada pendapat yang diajukannya. Pembicaraan yang demikian itu disebut " pembicaraan argumentatif, atau  wacana  argumentatif
  1.  Jenis Argumen: Deduktif dan lnduktif
-          Argument deduktif : argument yang premis-premisnya didalam dirinya susah memuat kesimpulannya. Hubungan antara kesimpulan dan premis disebut Konklusif.
-          Argument Induktif : argument yang belum atau tidak tersirat kesimpulan di dalam premis-premisnya. Hubungan antara kesimpulan dan premis disebut Probabilitas.



B.     Validitas Dan Kebenaran
Perkataan validitas berasal dari perkataan valid. Perkataan valid berasal dari kata validius (bahasa Latin) yang berarti kuat. Dalam kaitan dengan logika, valid berarti sah/absah/kuat/sahih. Perkataan validitas atau keabsahan atau kesahihan dalam logika digunakan arti penentuan valid atau tidaknya sebuah argument. Yang menentukan valid atau tidaknya sebuah argumen adalah bentuk logikal dari argumen yang bersangkutan, dan bukan isinya atau kebenara n pernyataan-pernyataannya.
Menentukan apakah isi suatu pernyataan itu sesuai dengan fakta tidaklah mudah. Ada 4 teori kebenaran, yaitu :
1)      Teori Korespondensi yang menyatakan bahwa sebuah pernyataan adaiah benar jika isinya sesuai dengan atau mencerminkan kenyataannya sebagaimana adanya.
2)      Teori Koherensi yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara sebuah pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah diterima sebagai benar.
3)      Teori Pragmotik yang menyatakan bahwa yang benar adalah yang efektif.
4)      Teori lntersubjektivitas yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesesuaian atau konsensus yang dapat dicapai atau diterima oleh orang, terutama di kalangan para pakar sekeahlian.
C.    Bentuk Dan Bentuk Logikal
Perkataan bentuk (form) menunjuk pada pengertian wujud (shape).perkataan wujud adalah perkataan yang paling umum dari bentuk. Secara umum dapat dipahami bahwa setiap hal mempunyai dua aspek, yakni
aspek bahan (materia[) dan aspek bentuk (form).
Misalnya : kata “kali” dapat diartikan sungai namun selain itu “kali” juga bisa berarti kelipatan. Pola-pola susunan rangkaian pernyataan-pernyataan disebut Bentuk Logikal.
(1) A adalah B.
(2) Semua B adalah C.                      Bentuk Logika
(3) Jadi, A adalah C.

D.    LAMBANG DAN LAMBANG LOGIKAL
Lambang adalah tanda yang diciptakan dan digunakan manusia untuk mengungkapkan sesuatu atau berkomunikasi melalui konvensi baik secara eksplisit maupun secara implisit (diam-diam). Ada duamacam lambang, yakni lambang verbal dan lambang non-verbal.
a.       Lambang verbal adalah lambang-lambang berupa perkataan-perkataan. Aristoteles misalnya mengatakan bahwa perkataan adalah bunyi atau tanda-tanda yang mempunyai arti berdasarkan konvensi. Jadi, perkataan adalah makna dari tanda tertentu berupa bunyi atau tulisan (coretan) tertentu.
b.      Lambang non-verbal adalah lambang yang tidak berupa perkataan biasa.
Lambang non-verbal ini ada dua macam, yaitu lambang stenografis dan lambang ilustratif. Lambang stenografis adalah lambang berupa singkatan-singkatan tertentu atau tanda-tanda singkat lainnya (Gambar). Lambang ilustratif adalah tanda bagi suatu objek tertentu dengan menunjukkan suatu contoh konkret tanpa memberikan identitasnya yang jelas.


















BAB II
KEGIATAN AKAL BUDI MANUSIA

Kegiatan berpikir manusia berlangsung di dalam akal budi atau intelek (the mind) manusia. Jadi, kegiatan akal budi manusia dapat dibagi dalam tiga langkah yang saling berkaitan (Jacques Maritian,Formal Logic,1937: 1).Tiga langkah kegiatan akal budi itu adalah:
     A.      Kegiatan Akal Budi Tingkat Pertama : Aprehensi Sederhana (Simple Apprehension).
Kegiatan akal budi tingkat pertama dinamakan Aprehensi sederhana (simpte Apprehension). Pada kegiatan ini yang terjadi adalah akal budi (intelek) secara langsung melihat, mempersepsi, menangkap atau mengerti sesuatu atau objek tertentu. Hal ini terjadi baik melalui panca indera maupun melalui kegiatan berpikir itu sendiri. Kegiatan ini menghasilkan terbentuknya "idea" atau "gagasan" tentang hal atau objek tertentu itu.
  1. Kegiatan Akal Budi Tingkat Kedua : Keputusan (Judgment).
Kegiatan akal budi tingkat kedua disebut Keputusan (Judgment). pada tingkat ini yang terjadi adalah tindakan akar budi yang berupa mengerompokkan dan menghubungkan dua konsep (idea).Tindakan akar budi ini aaarah berupa mempersatukan dua konsep dengan jaran mengiyakan, atau memisahkan dua konsep dengan jaran menyangkal.
  1. Kegiatan Akal Budi Tingkat Ketiga : Penalaran (Reasoning)
Kegiatan akal budi tingkat ketiga dinamakan Penalaran (Reasoning). Pada tingkat ini yang terjadi adalah: akal budimanusia melihatatau memahami sekelompok proposisi yang dalam llmu Logika disebut propoisi anteseden. Kemudian akal budi menarik atau membentuk sebuah proposisi baru yang disebut proposisi konsekuen atau kesimpulan




BAB III
KONSEP

A.    Pengertian Konsep
Perkataanidea" berasaL dari Bahasa Yunani, yakni dari perkataan "eidos" yang secara harafiah berarti: yang orang lihat, yang menampakan diri, bentuk. gambar, rupa dari sesuatu. Jadi "eidos" menunjuk pada yang  ada atau yang muncul dalam intelek (akal budi) manusia. Dengan demikian, "idea" atau "konsep" menunjuk pada representasi atau perwakilan dari objek yang ada di luar subjek (benda, peristiwa, hubungan, gagasan).
B.     Ciri-ciri dan Luas Konsep
Dapat dikatakan bahwa konsep itu adalah suatu perwakilan universal dari sejumlah objek yang memiliki unsur-unsur esensial yang mirip (dicirikan dengan kualitas sekunder dan primer). Setiap konsep selalu mempunyai dua aspek yaitu: aspek komprehensi (denotasi) dan Aspek Ekstensi (Konotasi).
C.    Definisi Dan Klasifikasi
1.   Definisi
Membuat definisi merupakan kemapuan dasar bagi setiap orang yang berminat mempelajari sebuah ilmu pengetahuan. Kita tidak hanya meniru dan menggunakan pengartian konsep menurut pendapat tokoh atau ahli. Kita bisa membuat pengartian konsep dengan cara membuat definisi. Secara umum definisi dapat dibagi ke dalam dua bagian:
a.      Definisi Nominal
Definisi ini juga disebut definisi literer; atau Etimologi.
Contoh : "Hukum" berasal dari bahasa “Recht” yang berarti tuntutan.
b.      Definisi Real
Karena itu, kita perlu memberikan penjelasan tentang konsep yang kita maksudkan dengan cara menyebutkan unsur-unsur pokok/ciri ciri utama konsep tersebut. Definisi semacam ini disebut Definisi Real.Yang termasuk dalam Definisi Real adalah:
-          Definisi Hakiki:
Definisi yang yang di dalam rumusannya menyebutkan genus proximum (kelas terdekat) dan pembeda spesifik.
-          Definisi Gambaran:
Definisi yang dibuat dengan menyebutkan semua ciri konsep yang dimaksud. - Definisi Sebab – Akibat.
-          Definisi tujuan:
Definisi yang dibuat dengan menyebutkan tujuan. Maksud atau martabat dari sebuah konsep.
Aturan Membuat Definisi
-       Definisi harus dapat dibolak-balik antara konsep dan rumusannya. Jika setelah dibolak-balik tidak ditemukan konsep lain, maka definisi tersebut sudah tepat.
-       Definisi tidak boleh menggunakan bentuk negatitdengan menggunakan kata tidak atau bukan.
-       Definisi tidak boleh menyebutkan konsep dalam rumusan.
-       Definisi tidak boleh menggunakan kata kiasan, atau kata-kata yang mengandung arti ganda/bias.
2.      Klasifikasi
Veterbrata
 
Berdasarkan aspek ekstensi konsep, kita dapat membuat klasifikasi, atau memisahkan karena ciri khas, dan menyatukan berdasarkan kesamaan. Semakin konsep dapat dipilah-pilah sampai bagian yang terkecil, semakin jelas konsep apa yang dimaksud. Contoh:
 








BAB IV
PROPOSISI

A.    PENYATAAN DAN PROPOSISI
Pertama, perkataan pernyataanberarti apa yang diungkakpkan. Kedua, perkataan "pernyataan" dapat berarti atau menunjuk pada rumusan verbal atau ekspresi verbal berupa rangkaian kata yang digunakan untuk mengemukakan apa yang hendak dikemukakan. Pada hakikatnya proposisi adalah pendirian atau pendapat tentang suatu hal, yakni pendirian atau pendapat tentang hubungan antara dua hal.
B.     PENGERTIAN PROPOSISI
Dilihat dari sudut bentuknya, proposisi itu adalah sebuah pernyataan tentang hubungan antara dua konsep (kelas). Perkataan "adalah" sebagai kopulasebuah proposisi menyatakan bahwa term subjek termasuk ke dalam term predikat, atau dengan perkataan lain, menyatakan bahwa term predikat mengiyakan term subjek.

C.    EMPAT BENTUK DASAR PROPOSISI TRADISIONAL
     Setiap proposisi selalu merupakan gabungan faktor kuantitas dan faktor kualitas, jadi selalu mempunyai aspek kuantitas dan aspek kualitas. Karena itu, dengan menggabungkan aspek kuantitas dan aspek kualitas dari proposisi, maka akan diperoleh 4 bentuk dasar proposisi :
1.      Proposi Universal Afirmatif (A)
Proposisi yang menyatakan bahwa semua anggota kelas yang berkedudukan sebagai term subjek termasuk ke dalam kelas yang berkedudukan sebagai term predikat. Rumus dari proposisi universal afirmatif adalah: semua subjek adalah predikat atau semua S adalah P atau SaP. ” misalnya: "semua gajah adalah mamalia”
2.      Proposisi Universal Negatif (E)
Proposisi Universal Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahwa semua anggota kelas yang berkedudukan sebagai term subjek tidak termasuk atau bukan anggota kelas yang berkedudukan sebagai term predikat. Rumusnya adalah: "semua subjek adalah bukan predikat" atau "Tiada subjek adalah predikat” atau SeP.
3.      Proposisi Partikular Afirmatif (I)
Proposisi Partikular Afirmatif adalah proposisi yang menyatakan bahwa sebagian dari anggota keras yang berkedudukan sebagai term subjek termasuk ke dalam (juga menjadi anggota) keras yang berkedudukan sebagai term predikat. Rumusnya adalah beberapa subjek adalah predikat atau SiP.
4.      Proposisi Partikular Negatif. (O)
Proposisi partikular Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahwa sebagian dari anggota keras yang berkedudukan sebagai term subjek tidak menjadi anggota kelas yang berkedudukan sebagai terni predikat. Rumusnya : adalah beberapa subjek adalah bukan predikat atau SoP.
D.    DISTRIBUSI TERM
Distribusi term adalah penentuan apakah sebuah term dalam sebuah proposisi ditujukan kepada (mencakup) semua atau hanya ditujukan kepada sebagian saja dari anggota kelas yang berkedudukan sebagai term tersebut di dalam,proposisi yang bersangkutan.
a.       Pada proposisi A (Universal Afirmatif), term subjeknya didistribusi, sedangkan term predikatnya tidak didistribusi.
b.      Pada proposisi E (Universal Negatif ), baik term subjek maupun term predikatnya didistribusi.
c.       Pada proposisi I (PartikularAfirmatif), baik term subjek maupun term predikatnya dua-duanya tidak didistribusi.
d.      Pada proposisi O (Partikuar Negatif), term subjeknya tidak didistribusi, tetapi term predikatnya didistribusi.
E.     PROPOSISI SEDERHANA DAN PROPOSISI MAJEMUK
Proposisi dapat dibedakan dalam proposisi sederhana (simple proposition) dan proposisi majemuk. Proposisi sederhana adalah proposisi yang hanya memiliki satu subjek dan satu predikat. Proposisi sederhana biasa juga disebut proposisi subjek-predikat. Proposisi majemuk adalah proposisi yang tersusun atas dua atau lebih proposisi sederhana. Proposisi proposisi sederhana yang. Mewujudkan sebuah proposisi majemuk disebut proposisi komponen. Proposisi majemuk dibedakan dalam dua jenis, yakni proposisi kompositif dan proposisi konjungtif. Proposisi kompositif terdiri atas proposisi hipotetikal, proposisi alternatif dan proposisi disjungtif.
Proposisi Hipotetikal adalah proposisi majemuk yang salah satu proposisikomponennya merupakan akibat dari proposisi komponen yang lainnya. Proposisi
komponen yang mengimplikasikan atau mengakibatkan proposisi komponen lainnya disebut Proposisi Anteseden, dan proposisi komponen yang merupakan akibat atau diimplikasikan oleh Proposisi Anteseden itu disebut Proposisi Konsekuen.
F.     HUBUNGANANTAR-PROPOSISI
Seorang ahli logika (logici) dari lnggris, J.N. Keynes, mengemukakan tujuh jenis kemungkinan hubungan antar-proposisi. Ketujuh kemungkinan hubungan antara proposisi tersebut adalah sebagai berikut di bawah ini.
1.      Hubungan Ekuivalensi atau Ko-implikasi : Hubungan ini menunjuk pada dua proposisi yang menyatakan hal yang sama. Untuk memudahkan pembicaraan, akan digunakan huruf "P dan Q" . hubungan : P = Q
2.      Hubungan Bebas : Dua proposisi dikatakan terhubung secara bebas, jika benar-salahnya yang satu tidak mengimplikasikan benar-salahnya yang lain.
3.      Hubungan Superimplikasi : Dua proposisi dikatakan terhubung secara superimplikasi, jika kebenaran yang satu mengimplikasikan kebenaran yang kedua, tanpa mengharuskan kebenaran yang kedua mengimplikasikan kebenaran yang pertama.
4.      Hubungan Subimplikasi, Pengertian hubungan subimplikasi sama dengan pengertian superimplikasi, tetapi dilihat dari sudut proposisi partikularnya.
5.      Hubungan Kontraris.: Dua proposisi dikatakan terhubung secara kontraris, jika kedua proposisi itu tidak dapat dua-duanya benar, namun dapat terjadi dua-duanya salah.
6.      Hubungan Subkontraris : Hubungan antara dua proposisi yang tidak dapat dua-duanya salah namun dapat terjadi dua-duanya benar
7.      Hubungan Kontladikli (Hubungan Penyangkalan): Hubungan kontradiksi adalah hubungan antara dua proposisi yang tidak dapat dua-duanya benar atau dua-duanya salah.































BAB V
PENALARAN

        Penalaran adalah kegiatan akal budi tingkat ketiga yang berupa akal budi melihat dan memahami sebuah atau sejumlah proposisi, dan kemudian berdasarkan pemahaman tentang proposisi itu atau pemahaman tentang sejumlah proposisi proposisi serta hubungan di antara proposisi-proposisi itu, akal budi memunculkan sebuah proposisi baru.
A.    Pengertian Inferensi
Inferensi adalah tindakan akal budi berupa tindakan memunculkan sebuah proposisi yang dinamakan kesimpulan dari atau berdasarkan proposisi (proposisi-proposisi) anteseden (premis atau premis-premis).
B.     Inferensi Langsung: Konversi Dan Obversi
lnferensi langsung ada dua macam, yakni Konversi dan Obversi. Konversi adalah proses inferensi langsung yang berupa dari sebuah proposisi tertentu ditarik sebuah proposisi lain yang subjeknya adalah predikat dari proposisi asal (premis) dan predikatnya adalah subjek dari proposisi asal. Premisnya disebut "Konvertenddan kesimpulannya disebut Konverse”.
Obversi adalah proses inferensi langsung yang berupa menarik dari sebuah proposisi tertentu (proposisi asal, premis) sebuah proposisi lain (kesimpulan) yang mempunyai sebagai predikatnya kontradiksi dari term predikat asal, yang disertai dengan mengubah kualitas proposisi asalnya. Proposisi asal (premis) disebut "Obvertenddan proposisi kesimpulannya disebut "Obverse".
C.    Inferensi Tidak Langsung:  Silogisme
1.      Silogisme
Jika sebuah inferensi tidak langsung terjadi dalam bentuk menarik kesimpulan berdasarkan dua premis saja, maka inferensi tidak langsung itu dinamakan silogisme. Dengan demikian sebuah silogisme yang formal terdiri atas enam unsur sebagai berikut:
    1. Term tengah : term yang hanya munculdalam premis-premis, satu kali dalam premis mayor dan satu kali dalam premis minor.
    2. Term mayor : predikat dari kesimpulan.
    3. Term minor : subjek dari kesimpulan.
    4. Premis mayor: premis yang memuat term mayor
    5. Premis minor : premis yang memuat term minor
    6. Kesimpulan : proposisi yang dimunculkan berdasarkan premis-premis dan yang memuat term minor dan term mayor.
2.      Aturan Dasar Silogisme
Ada 3 aturan dasar silogisme :
1.      Silogisme terdiri atas hanya tiga proposisi.
2.      Tiap proposisi dirumuskan dalam salah satu bentuk dari proposisi tradisional, yakni proposisi A, E, l, dan O.
3.      Tiap silogisme memuat hanya tiga term.
3.      Aksioma Silogisme
Aksioma Silogisme yang jumlahnya ada 5, yaitu :
1.      Sekurang-kurangnya satu term tengah harus didistribusi.
2.      Term yang di dalam kesimpulan didistribusi, harus didistribusi juga di dalam premisnya.
3.      Sekurang kurangnya satu premis harus afirmatif
4.      Jika salah satu premisnya negatif, maka kesimpulannya juga harus negatif
5.      Jika premis premis dua duanya afirmatif, maka kesimpulan juga harus afirmatif.
4.      Dalil Silogisme
3 Dalil silogisme sebagai berikut:
1.      Sekurang-kurangnya satu premis harus universal.
2.      Jika salah satu premisnya partikular, maka kesimpulannya juga partikular
3.      Jika premis mayornya partikular, maka premis minornya harus afirmatif.
D.    BENTUK SILOGISME
Bentuk I adalah bentuk silogisme yang term tengahnya di dalam premis mayor berkedudukan sebagai subjek dan di dalam premis minor berkedudukan sebagai predikat. Ragaan Bentuk l:
M – P
S – P
S - P
Bentuk ll adalah bentuk silogisme yang term tengahnya baik di dalam prernis mayor maupun di dalam premis minor berkedudukan sebagai predikat. Ragaan Bentuk ll:
P – M
S – M
S - P
Bentuk lll adalah bentuk silogisme yang term tengahnya baik di dalam premis mayor maupun di dalam premis minor berkedudukan sebagai subjek. Ragaan Bentuk lll:
M – P
M – S
S - P
Bentuk lV adalah bentuk silogisme yang term tengahnya di dalam premis mayor berkedudukan sebagai predikat, dan di dalarn premis minor berkedudukan sebagai subjek. Ragaan Bentuk lV:
P – M
M – S
S - P

E.     CORAK SILOGTSME
Corak silogisme adalah wujud silogisme berdasarkan kuantitas dan kualitas dari proposisi proposisi yang membentuk silogisme yang bersangkutan. Jadi, corak silogisme menunjuk pada perbedaan silogisme berdasarkan perbedaan susunan. jenis proposisi-proposisi (tradisional) yang mernbentuk silogisme itu. Dengan demikian, kombinasi proposisi proposisi tradisional yang dapat menghasilkan silogisme yang valid adalah kombinasi kombinasi berikut ini: AA, AE, IO, AI, EA, EI, IA, OA.
F.     VALIDITAS SILOGISME
Agar valid, maka silogisme itu harus memenuhi di samping Aturan Dasar, juga semua Aksioma Silogisme. Jika salah satu aksioma tidak dipenuhi, maka silogisme itu tidak valid. Contoh pengujian validitas Silogisme:
Semua penari adalah seniman
Semua Penyanyi adalah seniman
Semua penyanyi adalah penari
Analisis : Dalam silogisme ini tidak terdapat ekuivokasi, jadi rnemenuhi Aturan Dasar 3. Karena itu, sekarang harus kita uji dengan aksioma, dimulai dengan Aksioma l. Term tengah pada silogisme ini adalah "seniman". Term tengah tersebut dua-duanya berkedudukan sebagai predikat dari proposisi A. Predikat proposisia tidakdidistribusi. Jadi, term tengah dari silogisme itu tidak ada yang didistribusi, dan dengan demikian melanggar Aksioma 1 yang berbunyi Sekurang-kurangnya satu term tengoh harus didistribusi. Karena melanggar Aksioma 1, maka silogisme itu tidak valid. Pelanggaran rerhadap Aksioma I disebut “Kesesatan” Term Tengah Tidak Didistribusi disingkat Kesesatan Term Tengah.
G.    DICTUM DE OMNI ET NULLO
Aristoteles merumuskan aksioma: "Diktum de omni et nullo"yang berbunyi: "Jika pada semua atau setiapanggota dari sebuah kelas (term) diberikan predikat yang afirmatif atau negatif, maka dapat diberikan predikatdengan cara yang sama kepada setiap hal yang termasuk kelas itu”. Untuk memudahkan, maka aksioma itu dapat dipecah menjadi dua, yakni: (1) Dictum de omnidan (2) dictum de nullo. Dictum deomni:
"Jika sebuah subjek secara universal diafirmasi,makoiuga setiap anggota dari kelas yang berkedudukan sebagai subjek jarus diafirmasi”
Dictum De Nullo:
"Jika sebuah subjek secara universal disangkal (dinegasi), maka setiap hal yang menjadi anggota kelas yang berkedudukan sebagai subjek itu  harus disangkal

H.    POLISILOGISME
Polisilogisme adalah rangkaian beberapa silogisme yang di dalamnya kesimpulan dari sebuah silogisme menjadi sebuah premis dari silogisme berikutnya.
I.       INDUKSI
Dalam esensinya, argumen induktif berintikan analogi, yakni kegiatan membanding-bandingkan dua hal atau lebih (yang masing-masing diwujudkan dalam bentuk proposisi-proposisi partikular atau singular) untuk kemudian berdasarkan kesamaan-kesamaan dan kebedaan-kebedaan yang ditemukan menarik kesimpulan tertentu.



































BAB VI
KERACUNAN BERPIKIR
Fallacy dalam bahasa lnggris secara umum berarti gagasan atau keyakinan yang salah (palsu). perkataan "fallacy" kita terjemahkan dengan istilah "Kerancuan Berpikirmenunjuk pada jalan pikiran yang tidak tepat atau keliru. lrving M. copi (introduction to Logic,1959:5l ) membagi bentuk bentuk argumen yang rancu itu dalam dua kelompok besar; yakni:
1.     Formal Fallacy atau Kerancuan Formal
Kerancuan Formal adalah bentuk-bentuk jalan pikiran yang keliru yang memperlihatkan bentuk-bentuk luar yang sama dengan bentuk-bentuk argumen yang valid.
2.      lnformal Fallocy atau Kerancuan lnformal
Pada Kerancuan lnformal tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan-aturan formal dalam berargumen, sekurang-kurangnya tidak terjadi pelanggaran secara langsuag terhadap aturan aturan formal. lrving M.Copi (1959:51) membagi jenis Kerancuan lnformal ke dalam dua kelompok, yakni:
A.     KERANCUAN RELEVANSI
1)      Irrelevant conclusion (Ignoratio Elenchi,Konklusi Tidak Relevan)
lrrelevant Conclusion terjadi jika sebuah argumen yang sesungguhnya dimaksudkan untuk mendukung sebuah kesimpulan tertentu. namun diarahkan dan digunakan untuk membenarkan sebuah kesimpulan yang lain.
2)      Argumentum ad Baculum (Appeal to Force; Merujuk Kekuatan)
Kerancuan ini terjadi jika orang dengan mendasarkan diri pada kekuatan atau ancaman penggunaan kekuatan memaksakan agar sebuah kesimpulan diterima atau disetujui. Contoh: seorang anak yang belajar bukan karena ia ingin lebih pintar, tapi karena kalau ia tidak belajar, ibunya akan datnag dan mencubitnya.
3)      Argumentum ad Hominem (Abusive)
Kerancuan ini terjadi jika suatu argumen diarahkan untuk menyerang pribadi orangnya, khususnya dengan menunjukkan kelemahan atau kejelekan orang yang bersangkutan, dan tidak berusaha untuk secara rasional membuktikan bahwa apa yang dikemukakan orang yang diserang itu adalah salah.
4)      Argumentum ad Hominem ( Circumstantial)
Keracunan ini terjadi, jika sebuah argument diarahkan kepada orangnya dalam kaitan dengan situasi orang itu sendiri.
5)      Argumentum ad Ignorantiam
Keracunan ini terjadi, jika sesuatu hal ditanyakan benar semat-mata karena belum dibuktikan bahwa hal itu salah, atau sebaliknya. Contoh : “saya meyakini bahwa pendapat dosen itu benar karna ia seorang guru besar”.
6)      Argumentum ad Misericodiam(Menggugah Rasa Iba)
Keracunan ini terjadi, jika rasa kasihan digugah untuk mendorong  diterimanya suatu kesimpulan. Contoh : “Seorang pencuri tertangkap yang tertangkap basah mengatakan bahwa ia mencuri karena lapar dan tidak mempunyai biaya untuk menebus biaya bayinya dirumah sakit, oleh karena itu hakim membebaskannya.
7)      Argumentum ad Populum
Keracunan ini terjadi, jika orang berupaya mengungkapkan dan memenangkan suatu pendapat atau pendirian dengan jalan menggugah perasaan atau emosi. Contoh : Semua orang yang saya kenal bersikap pro pada presiden. Maka saya juga tidak akan mengkritik Presiden.
8)      Argumentum ad Verecundiam
Keracunan ini terjadi, jika usaha untuk memperoleh pembenaran atau dukungan atas suatu kesimpulan (pendapat) dilakukan dengan jalan mendasarkan diri pada kewibawaan orang terkenal. Contoh : Apa yang dikatakan ulama A di kampanye itu pasti benar.
9)      False Cause (Kausa palsu)
Kausa Palsu adalah suatu argumen yang secara tidak tepat menyatakan adanya hubungan kausal (sebab akibat) antara dua hal atau lebih, padahal hubungan kauial itu sebenarnya tidak ada. Kausa palsu ada dua jenis, yaitu:
a.   "Non causa Pro causa": Kerancuan ini terjadi jika sesuatu yang bukan sebab dinyatakan sebagai sebab dari sesuatu hal.
b.   "Post Hoc Ergo Propter hoc: argumen yang menarik suatu kesimpulan bahwa suatu kejadian adalah sebab dari terjadinya suatu peristiwa tertentu semata-mata berdasarkan alasan bahwa kejadian yang disebut pertama itu terjadi lebih dahulu dari peristiwa tertentu tersebut.
10)  Complex Questions (Pertanyaan Majemuk)
Kerancuan ini terjadi jika diajukan sebuah pertanyaan majemuk tetapi kemajemukannya tidak diketahui atau dikaburkan dan untuk pertanyaan tersebut dituntut hanya sebuah jawaban tunggal. Misalnya: “Apakah engkau sudah menghentikan kebiasaan tidur berjalanmu?”
11)  Begging the Question (Petitio Principii)
Mengasumsikan kebenaran dari apa yang mau dibuktikan sebagai benar dalam upaya untuk membuktikan kebenarannya.
B.     KERANCUANAMBIGUITAS
1.      Ekuivokasi
Kerancuan Ekuivokasi akan terjadi, jika perkataan yang sama digunakan dalam arti yang berbeda di dalam konteks yang sama.
2.      Amphiboly
Kerancuan ini terjadi, jika didalam suatu argumen dikemukakan suatu pendirian berdasarkan premis-premis yang mempunyai arti ganda. Arti ganda itu disebabkan oleh konstruksi gramaikal. Misalnya: Bagi yang memiliki HP harap dimatikan.
3.      Aksentuasi
Kerancuan ini terjadi bila dalam suatu argumen terjadi perubahan makna yang disebabkan oleh penekanan (aksentuasi) pada bagian atau perkataan tertentu dari argumen atau pernyataan yang bersangkutan. Misalnya: “Serang (kota) dan Serang (tindakan menyerang atau pertempuran)”
4.      Komposisi
Kerancuan ini terjadi jika orang dalam berargumen mencampur adukkan antara unsure-unsur dan keseluruhan.
5.      Divisi
Kerancuan ini terjadi, jika berdasarkan apa yang berraku bagi keseruruhan ditarik kesimpulan bahwa hal yang sama juga berlaku bagi bagian-bagian.

Previous Post
Next Post

0 komentar: