Sabtu, 25 Juli 2020

TUGAS RESUME-DASAR-DASAR LOGIKA 3


TUGAS RESUME
MATA KULIAH : DASAR-DASAR LOGIKA
PROGRAM STUDI    : S1 ADMINISTRASI BISNIS
BAB I
PENDAHULUAN

A.    ARTI LOGIKA, PENALARAN, DAN ARGUMEN
Dalam bahasa sehari-hari, perkataan "logika" atau "logis" atau "logikal"  menunjuk pada cara berpikir atau cara hidup atau sikap hidup tertentu, yakni yang masuk akal, yang beralasan, yang dapat dimengerti (walaupun belum tentu disetujui atau benar atau salah).  Dalam arti teknis atau ilmiah, perkataan logika menunjuk pada suatu disiplin. Yang dimakud dengan “Disiplin" di sini adalah "disiplin ilmiah” yakni kegiatan intelektual yang dipelajari untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam bidang tertentu secaia sistematik-rasional terargumentasi dan terorganisasi yang terikat atau tunduk pada aturan-aturan prosedur (metode) tertentu.
1.         Klasifikasi DisiPlin llmiah
a)      Disiplin Non-empirik adalah kegiatan intelektual untuk secara rasional memperoleh pengetahuan yang tidak tergantung atau bersumber pada pengalaman.
b)      Disiplin Empirik adalah kegiatan intelektual yang secara rasional berusaha memperoleh pengetahuan faktual tentang kenyataan aktual, dan karena itu bersumber pada empiris atau pengalaman.
  1. Objek Material dan Oblek Formal
a)      Objek material adalah segala sesuatu yang dipelajari manusia secara rasional sistematis (alam semesta dengan segala isinya, termasuk manusia).
b)      Objek formal adalah objek material dipandang dari sudut tertentu, yakni dari sudut atau dalam konteks suatu pertanyaan inti serta dengan menggunakan metode tertentu.
  1.  Tempat Logika Sebagai Disiplin llmiah
Sebagai suatu disiplin, Logika itu termasuk ke dalam bidang refleksi kefilsafatan. Filsafat adalah kegiatan intelektual yang secara kritis-radikal mencoba memahami hakikat sesuatu, atau sejauh yang dapat dijangkau oleh akal budi mencari sebab sebab terdalam dari segala sesuatu dengan segala implikasinya, berdasarkan kekuatan akal budi tanpa-menggantungkan diri pada otoritas manapun juga.
  1. Objek Materiat Logika: Arti Berpikir
Dalam arti teknis, yang dimaksud dengan berpikir adalah proses rohani atau kegiatan akal budi yang berada dalam kerangka bertanya dan berusaha untuk memperoleh jawaban. Kegiatan berpikir itu dibedakan ke dalam berpikir praktikal dan berpikir teoretikal  Berpikir praktikal adalah kegiatan berpikir yang ditujukan untuk mengubah keadaan atau situasi. Berpikir teoretikal adalah kegiatan berpikir yang ditujukan untuk mengubah pengetahuan, jadi untuk memperoleh, menambah atau memperbaiki pengetahuan.
  1. Penalaran
Proses dalam akal budi yang berupa kegiatan menghubungkan satu pikiran dengan pikiran atau pikiran-pikiran lain untuk menarik sebuah kesimpulan disebut penalaran. Contoh :
Semua sayuran adalah tumbuhan
Semua tumbuhan adalah objek berwarna hijau
Jadi, semua sayuran adalah objek berwarna hijau
  1. Objek Formal Logika
Objek formal dari logika adalah bentuk-bentuk atau pola-pola kegiatan berpikir manusia dan struktur kombinasi pernyataan-pernyataan secara formal.
  1. Hukum Berpikir
a)      Asas ldentitas yang dapat dirumuskan: A adalah A , setiap hal adalah apa dia itu adanya, setiap hal adalah sama (identik) dengan dirinya sendiri; setiap subjek adalah predikatnya sendiri.
b)      Asas Kontradiksi yang dapat dirumuskan: A adalah tidak sama dengan bukan A{non-A) atau A adalah bukan non A (A tidak sama dengan -A),dan dilambangkan dengan'A I -A ", keputusan keputusan yang saling berkontradiksi tidak dapat dua-duanya benar, dan sebaliknya tidak dapat dua-duanya salah.
c)      Asas Pengecualian Kemungkinan Ketiga dapat dirumuskan: setiap hal adalah A atau bukan-A; keputusan-keputusan yang saling berkontradiksi tidak dapat dua-duanya salah. Juga keputusan-keputusan itu tidak dapat menerima kebenaran dari sebuah keputusan ketiga atau di antara keduanya; salah satu dari dua keputusan tersebut harus benar, dan kebenaran yang satu bersumber pada kesalahan yang lain.
d)      Asas Alasan yang Cukup  dapat dirumuskan: tiap kejadian harus mempunyai alasan yang cukup.
e)      Asas bahwa kesimpulan tidak boleh melampaui daya dukung dari premis-premisnya atau pembuktiannya (Do not go beyond the evidence).
  1. Premis dan Kesimpulan
Premis adalah pernyataan yang digunakan sebagai dasar untuk menarik sebuah kesimpulan. Kesimpulan adalah pernyataan yang ditarik berdasarkan sebuah atau beberapa pernyataan atau premis.
  1. Argumen atau Argumentasi
Argumen adalah sekelompok pernyataan yang didalamnya terdapat suatu kesimpulan yang diterima sebagai kesimpulan dari premis-premis. Contoh:
“Pekanbaru adalah ibu kota provinsi Riau = Ibu Kota Provinsi Riau adalah Pekanbaru”
  1. Wacana Argumentatif
Pembicaraan yang mengajukan pendapat atau padangan yang dilengkapi dengan alasan-alasan atau pertimbangan-pertimbangan untuk mendukung dari sebuah pendapat disebut wacana argumentatif.
  1.  Jenis Argumen: Deduktif dan lnduktif
a)      Argumen deduktif adalah argumen yang didalam premis-premisnya sudah terdpat kesimpulan.
b)      Argumen induktif adalah argumen yang kesimpulannya belum atau tidak tersirat dalam premis-premisnya.

B.     VALIDITAS DAN KEBENARAN
Dalam kaitan dengan logika, valid berarti sah/absah/kuat/sahih. Perkataan validitas atau keabsahan atau kesahihan dalam logika digunakan arti penentuan valid atau tidaknya sebuah argument. 
Sebuah argumen dikatakan valid jika kesimpulannya berakar dalam premis-premisnya. Menentukan apakah isi suatu pernyataan itu sesuai dengan fakta tidaklah mudah.  Ada 4 teori kebenaran, yaitu :
1)      Teori Korespondensi yang menyatakan bahwa sebuah pernyataan adaiah benar jika isinya sesuai dengan atau mencerminkan kenyataannya sebagaimana adanya.
2)      Teori Koherensi yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara sebuah pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah diterima sebagai benar.
3)      Teori Pragmotik yang menyatakan bahwa yang benar adalah yang efektif.
4)      Teori lntersubjektivitas yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesesuaian atau konsensus yang dapat dicapai atau diterima oleh orang, terutama di kalangan para pakar sekeahlian.

Validitas dari suatu argumen tidak tergantung pada kebenaran dari pernyataan-pernyataan yang mewujudkan argumen tersebut. Contoh :
Semua siswa jurusan otomotif adalah orang yang jujur
Joni adalah siswa jurusan otomotif
Jadi, Joni adalah orang yang jujur.
Yang menentukan valid atau tidaknya sebuah argumen adalah bentuk logikal dari argumen yang bersangkutan, dan bukan isinya atau kebenara n pernyataa n-pernyataannya.


C.    BENTUK DAN BENTUK LOGIKAL
Dalam kehidupan sehari-hari kita juga mengenal pengertian-pengertian yang memperlihatkan kesamaan dalam bentuk, tetapi berbeda dalam materialnya. Misalnya perkataan “bisa” , dalam percakapan sehari-hari, perkataan bisa berarti dapat. Disamping itu, “bisa” juga disebut racun.
Pola-pola susunan rangkaian pernyataan-pernyataan disebut bentuk logikal. atau bentuk pikiran.
(1) A adalah B.
(2) Semua B adalah C.                      Bentuk Logika
(3) Jadi, A adalah C.


D.    LAMBANG DAN LAMBANG LOGIKAL
Komunikasi antarmanusia itu pada dasarnya terjadi dengan menggunakan tanda-tanda. Pertama adalah tanda-tanda alamiah yang berupa gejala gejala alamiah. Kedua adalah tanda konvensional, yakni tanda yang sengaja diciptakan oleh manusia untuk berkomunikasi.
Lambang adalah tanda yang diciptakan dan digunakan manusia untuk mengungkapkan sesuatu atau berkomunikasi melalui konvensi baik secara eksplisit maupun secara implisit (diam-diam).  Lambang verbal adalah lambang-lambang berupa perkataan-perkataan. Aristoteles misalnya mengatakan bahwa perkataan adalah bunyi atau tanda-tanda yang mempunyai arti berdasarkan konvensi. Jadi, perkataan adalah makna dari tanda tertentu berupa bunyi atau tulisan (coretan) tertentu.
a.      Lambang non-verbal adalah lambang yang tidak berupa perkataan biasa.
Lambang non-verbal ini ada dua macam, yaitu lambang stenografis dan lambang ilustratif. Lambang stenografis adalah lambang berupa singkatan-singkatan tertentu atau tanda-tanda singkat lainnya (Gambar). Lambang ilustratif adalah tanda bagi suatu objek tertentu dengan menunjukkan suatu contoh konkret tanpa memberikan identitasnya yang jelas.

BAB II
KEGIATAN AKAL BUDI MANUSIA

Kegiatan akal budi manusia dapat dibagi dalam tiga langkah yang saling berkaitan (Jacques Maritian,Formal Logic,1937: 1). Tiga langkah kegiatan akal budi itu adalah:
    A.      KEGIATAN AKAL BUDI TINGKAT PERTAMA : Aprehensi sederhana (simple Apprehension).
Kegiatan ini menghasilkan terbentuknya "idea" atau "gagasan" tentang hal atau objek tertentu itu. Aprehensi Sederhana adalah tindakan akal budi yang menangkap atau mengerti sesuatu tanpa mengiyakan atau menyangkal. Idea ini di dalam akal budi dirumuskan dalam suatu konsep. Jadi, produk dari kegiatan Aprehensi Sederhana adalah terbentuknya konsep dalam aram pikiran.
     B.      KEGIATAN AKAL BUDI TINGKAT KEDUA : Keputusan (Judgment).
Pada tingkat ini yang terjadi adalah tindakan akar budi yang berupa mengerompokkan dan menghubungkan dua konsep (idea). Tindakan akal budi ini arah berupa mempersatukan dua konsep dengan jaran mengiyakan, atau memisahkan dua konsep dengan menyangkal.  Contoh: "hewan bergigi tajam adalah karnivora” terjadi pengiyaan, yakni konsep “hewan bergigi tajam” mengiyakan konsep “karnivora”.
    C.      KEGIATAN AKAL BUDI TINGKAT KETIGA : Penalaran (Reasoning)
Pada tingkat ini yang terjadi adalah: akal budi manusia melihat atau memahami sekelompok proposisi yang dalam llmu Logika disebut pro-posisi anteseden. Contoh: berdasarkan pemahaman tentang hubungan antara proposisi “tidak ada manusia yang sempurna” dan proposisi “Nina adalah manusia” ditarik atau dimunculkan proposisi “Nina tidak sempurna” sebagai proposisi konsekuennya.
BAB III
KONSEP

A.    PENGERTIAN KONSEP
Konsep berasal dari bahasa Latin, yakni “concipere” berarti mencakup/menyedot/mengandung/menangkap atau “conceptus” yang secara harfiah adalah tangkapan. Jadi, konsep adalah hasil tangkapan intelek/akal budi manusia/ide. Konsep atau idea itu dinyatakan dengan sebuah tanda lahiriah berupa sebuah kata /beberapa kata yang disebut “term”. Term jika dipandang dari sudut fungsinya dalam sebuah kalimat atau proposisi, yakni sebagai subjek/predikat. Jika term itu terdiri atas satu kata saja, maka ia disebut "term tunggal” dan disebut "term majemuk" jika terdiri atas lebih dari satu kata.
B.     CIRI-CIRI DAN LUAS KONSEP
Konsep itu menunlut pada sejumlah objek dan dengan demikian objek-objek yang ditunjuk oleh konsep tersebut adalah anggota-anggota tersebut. Setiap konsep selalu mempunyai dua aspek yaitu: aspek komprehensi (denotasi) dan Aspek Ekstensi (Konotasi). aspek komprehensi (denotasi) adalah cirri-ciri atau unsure-unsur suatu konsep. Sedangkan Aspek Ekstensi (Konotasi) adalah sejumlah objek yang tercakup oleh konsep tersebut.

C.    DEFINISI DAN KLASIFIKASI
1.   Definisi
Membuat definisi merupakan kemapuan dasar bagi setiap orang yang berminat mempelajari sebuah ilmu pengetahuan.
a.      Definisi Nominal
Penjelasan sebuah konsep berdasarkan asal usul kata atau arti kata/konsep tersebut. Arti kata dicari dalam kamus. Definisi ini juga disebut definisi literer; atau Etimologi.
Contoh : "Manajemen" berasal dari bahasa prancis kuno “menegement” yang berarti seni melaksanakan atau mengatur.
b.      Definisi Real
Penjelasan tentang konsep dengan cara menyebutkan unsur-unsur pokok/ciri-ciri utama konsep disebut Definisi Real. Yang termasuk dalam Definisi Real adalah:
-       Definisi Hakiki:
Definisi yang yang di dalam rumusannya menyebutkan genus proximum (kelas terdekat) dan pembeda spesifik.
Contoh:
Sapi adalah herbivora             yang memiliki tanduk
Genus proximum                     pembeda spesifik
Zebra adalah herbivora           yang memiliki warna kulit belang
Genus proximum                     pembeda spesifik

-       Definisi Gambaran:
Definisi yang dibuat dengan menyebutkan semua ciri konsep yang dimaksud. - Definisi Sebab – Akibat. Contoh: Gempa adalah bencana alam yang terjadi karena pergeseran kulit Bumi.
-       Definisi tujuan:
Definisi yang dibuat dengan menyebutkan tujuan. Maksud atau martabat dari sebuah konsep. Contoh: Flashdisk adalah peralatan canggih elektronik yang digunakan untuk menyimpan data.
Aturan Membuat Definisi
Guna mengetahui apakah definisi yang kita buat sudah tepat atau belum, kita
memerlukan beberapa peraturan. peraturan-peraturan tersebut adalah:
    1. Definisi harus dapat dibolak-balik antara konsep dan rumusannya. Jika setelah dibolak-balik tidak ditemukan konsep lain, maka definisi tersebut sudah tepat.
    2. Definisi tidak boleh menggunakan bentuk negatitdengan menggunakan katatidak atau bukan.
    3. Definisi tidak boleh menyebutkan konsep dalam rumusan.
    4. Definisi tidak boleh menggunakan kata kiasan, atau kata-kata yang mengandung arti ganda/bias.
2.      Klasifikasi
Berdasarkan aspek ekstensi konsep, kita dapat membuat klasifikasi, atau memisahkan karena ciri khas, dan menyatukan berdasarkan kesamaan. Semakin konsep dapat dipilah-pilah sampai bagian yang terkecil, semakin jelas konsep apa yang dimaksud. Contoh :
 









Aturan Klasifikasi
Ketika kita membuat klasifikasi, pedu diperhatikan beberapa aturan berikut ini:
1.      Pembagian harus lengkap, merinci keseluruh, ke dalam bagian-bagian sehingga tampil sebagai sebuah kesatuan.
2.      Pembagian harus memisahkan: bagian yang satu tidak termasuk ke dalam bagian yang lainnya.
3.      Pembagian harus menggunakan dasar yang sama.
4.      Penggolongan sesuai dengan tujuan yang mau dicapai.





BAB IV
PROPOSISI

A.    PENYATAAN DAN PROPOSISI
Perkataan pernyataan mempunyai arti ganda. Pertama, perkataan pernyataanberarti apa yang diungkakpkan. Contoh : rumah ini adalah milikku. Mengungkapkan atau mengemukakan hubungan tertentu, yakni hubungan pemilikan, antara “rumah” dengan pembicara. Kedua, perkata an "pernyataan"dapat berarti atau menunjuk pada rumusan verbal berupa rangkaian kata-kata yang digunakan untuk mengemukakan apa yung hendak dikemukakan. Contoh “saya adalah pemilik rumah ini” pada hakikatnya proposisi adalah pendirian atau pendapat tentang suatu hal, yakni pendirian atau pendapat tentang hubungan antara dua hal. sebuah proposisi tertentu dapat diungkapkan dengan kalimat yang berbeda-beda. Artinya, beberapa kalimat yang berbeda, yakni rangkaian kata-kata yang digunakan tidak sama, dapat mengungkapkan sebuah proposisi (hubungan antara dua hal) yang sama. Misalnya, hubungan antara sebaliknya, sebuah kalimat yang sama dapat digunakan urtuk rnengungkapkan dua atau lebih proposisi yang tidak sama. Proposisi yang rnana yang hendak dikemukakan dengan sebuah kalimat akan dapat diketahui dari konteksnya. Misalnya, kalimat yang berbunyi "laptop ini adalah milk paman” dapat berarti mengungkapkan sebuah proposisi yang sekadar hendak menunjukkan siapa pemilik dari laptop itu. Tetapi, kalimat itu juga dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan proposisi yang menyatakan bahwa laptop tertentu itu adalah laptop yang tidak boleh dipakai.
B.     PENGERTIAN PROPOSISI
Proposisi itu adalah sebuah pernyataan tentang hubungan antara dua konsep. Sebuah konsep yang dihubungkan dengan konsep lain sedemikian rupa yang membentuk sebuah proposisi disebut term. Dalam contoh proposisi yang berbunyi, “semua kambing adalah hewan herbivora” maka term-termnya adalah konsep "kambing" dan konsep “hewan herbivora”. Hubungan antara konsep-konsep itu adalah berupa penentuan apakah konsep yang satu membenarkan (mengiyakan) atau menyangkal konsep yang lainnya.yang dimaksud dengan pembenaran atau penyangkalan ini adalah penentuan apakah konsep (kelas) yang satu termasuk ke dalam konsep (kelas) yang lain atau tidakjadi, dipandang dari bentuknya, proposisi adalah sebuah pernyataan tentang hubungan antara dua kelas yang didalamnya berlangsung pengiyaan atau penyangkalan bahwa kelas yang satu termasuk ke dalam kelas yang lainnya untuk sebagian atau seluruhnya. Kelas yang dalam suatu proposisi dinyatakan termasuk atau tidak termasuk ke dalam kelas yang lainnya dinamakan "term subjek” kelas yang ke dalamnya term subjek dinyatakan termasuk atau tidak termasuk dinamakan "term predikat”. Contoh: “semua pelukis adalah bukan laki-laki” dalam contoh ini, term subjeknya adalah kelas atau konsep "pelukis” sedangkan term predikatnya adalah kelas atau konsep "laki-laki". Perkataan "adalah bukan" dalam contoh tadi disebut "kopula”.

C.    EMPAT BENTUK DASAR PROPOSISI TRADISIONAL

1.      Proposi Universal Afirmatif
Rumus : Semua s adalah P

Lambang
Rumus
Nama
SaP
A
Contoh : “semua singa adalah karnivora”

2.      Proposi Universal Negatif
Rumus : Semua S adalah bukan P

Lambang
Rumus
Nama
SeP
E
Contoh : “Semua rusa adalah bukan karnivora ”

3.      Proposi Partikular Afirmatif
Rumus : Beberapa S adalah P

Lambang
Rumus
Nama
SiP
I
Contoh : “ Beberapa penari adalah laki-laki”

4.      Proposi Partikular Negatif
Rumus : Beberapa S adalah bukan P

Lambang
Rumus
Nama
SoP
O
Contoh : “beberapa hewan berkaki empat adalah bukan karnivora”

D.    DISTRIBUSI TERM
1.      Proposi Universal Afirmatif
Contoh : “ semua tumbuhan adalah makhluk hidup”. Term "tumbuhan" dalam konteks proposisi itu mencakup semua anggota kelas "tumbuhan" (jadi didistribusi), sedangkan term "makhluk hidup" mencakup hanya beberapa anggota kelas " makhluk hidup" jadi tidak didistribusi.
jadi, Proposisi A :

Term subjek = D
Term Predikat = TD
Ket :    D= distribusi
            TD = tidak didistribusi
2.      Proposi Universal Negatif
CONTOH : “semua mamalia adalah bukan bertelur”. Jadi, Proposisi E:
Term subjek = D
Term predikat = D
3.      Proposi Partikular Afirmatif
Contoh : “ Beberapa Penyanyi adalah penari”. Jadi, Proposisi I :
Term subjek = TD
Term predikat = TD
4.      Proposi Partikular Negatif
Contoh : “ Beberapa mahasiswa adalah bukan guru”. Jadi, Proposisi O:
Term subjek = TD
Term predikat = D

E.     PROPOSISI SEDERHANA DAN PROPOSISI MAJEMUK
Proposisi sederhana adalah proposisi yang hanya memiliki satu subjek dan satu predikat. Proposisi majemuk adalah proposisi yang tersusun atas dua atau lebih proposisi sederhana. Proposisi majemuk ada 2, yaitu :
1.      Proposisi Kompositif
a)      Proposisi hipotetikal adalah proposisi majemuk yang salah satu proposisi komponennya merupakan akibat dari proposisi komponen yang lainnya. Bentuk logikal proposisi hipotetikal adalah sebagai Berikut:
"jika...,maka...."
" lf . .., then . . .."

Contoh : “ Jika jalan licin, maka ibu tidak pergi kepasar”
b)      Proposisi Alternatif adalah proposisi majemuk yang terdiri atas dua proposisi komponen, dan salah satu dari proposisi komponennya adalah benar tanpa menutup bahwa dua-duanya benar. Bentuk logikalnya adalah:
"Atau...,atau.."
"Either..., or...."
Contoh : “ dia ustad atau teroris”
c)      Proposisi Disjungtif adalah proposisi majemuk yang terdiri atas dua proposisi komponen yang dua-duanya salah. Bentuk logikalnya adalah sebagai berikut:
"tidak demikian halnya, bahwa...dan...."
" Adalah tidak benar bahwa ... dan ....."
"Neither...,nor...."
Contoh : “ Tidak demikian halnya, bahwa pejabat selalu ramah dan Rina adalah pejabat yang jujur”
2.      Proposisi Konjungtif
Proposisi Konjungtif adalah proposisi majemuk yang proposisi-proposisi komponennya sama derajatnya, dan masing-masing dapat dikemukakan yang satu lepas dari yang lain tanpa berubah maksudnya.
Bentuk logikalnya:
"..., dan ...."
Contoh : Wina adalah Penari balet dan Weni adalah penyanyi K-Pop
F.     HUBUNGANANTAR-PROPOSISI
J.N. Keynes mengemukakan tujuh jenis kemungkinan hubungan antar-proposisi.
1.      Hubungan Superimplikasi
Dua proposisi dikatakan terhubung secara superimplikasi, jika kebenaran yang satu mengimplikasikan kebenaran yang kedua, tanpa mengharuskan kebenaran yang kedua mengimplikasikan kebenaran yang pertama. Jadi, jika P benar maka Q juga benar, tetapi jika Q benar maka P belum tentu benar. Sebaliknya, jika P salah maka Q belum tentu salah, tetapi jika Q salah maka P juga salah.
2.      Hubungan Subimplikasi.
Pengertian hubungan subimplikasi sama dengan pengertian superimplikasi, tetapi dilihat dari sudut proposisi partikularnya.
3.      Hubungan Kontraris.
Dua proposisi dikatakan terhubung secara kontraris, jika kedua proposisi itu tidak dapat dua-duanya benar, namun dapat terjadi dua-duanya salah. jika P benar maka Q pasti salah, dan sebaliknya.Tetapi, jika P salah maka Q belum tentu benar atau salah, dan sebaliknya
4.      Hubungan Subkontraris
Hubungan antara dua proposisi yang tidak dapat dua-duanya salah namun dapat terjadi dua-duanya benar.Jadi, jika P salah maka Q pasti benar, tetapi jika P benar maka Q belum tentu salah atau benar; dan sebaliknya
5.      Hubungan Kontladikli (Hubungan Penyangkalan).
            Hubungan kontradiksi adalah hubungan antara dua proposisi yang tidak dapat dua-duanya benar atau dua-duanya salah. Jika yang satu benar maka yang lainnya salah, dan sebaliknya. Jadi, jika P benar maka Q salah, jika P salah maka Q benar, Jika Q benar maka P salah, dan jika Q salah maka P benar.


















BAB V
PENALARAN
A.   PENGERTIAN INFERENSI
Tindakan akal budi memunculkan kesimpulan itu disebut "inferensi”, Jadi, inferensi adalah tindakan akal budi berupa tindakan memunculkan sebuah proposisi yang dinamakan kesimpulan dari atau berdasarkan proposisi (proposisi-proposisi) anteseden (premis atau premis-premis). Berdasarkan jumlah premisnya, tindakan inferensi dibedakan dalam dua jenis, yakni "lnferensi Langsung" dan "lnferensi Tidak Langsung". Inferensi langsung adalah inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis. Inferensi tidak langsung adalah inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua atau lebih premis-premis.
B.    INFERENSI LANGSUNG: KONVERSI DAN OBVERSI
1)      Konversi adalah proses inferensi langsung yang berupa dari sebuah proposisi tertentu ditarik sebuah proposisi lain yang subjeknya adalah predikat dari proposisi asal (premis) dan predikatnya adalah subjek dari proposisi asal. Premisnya disebut "Konvertenddan kesimpulannya disebutKonverse”.
Bagan Konversi
Kovertend
Konverse
(A)  Semua S adalah P
(E) Semua S adalah bukan P
(I) Beberapa S adalah P
(O) Beberapa S adalah bukan P
Beberapa P adalah 5 (l)
Semua P adalah bukan S (E)
BeberapaPadalahS (l)
nihil

2)      Obversi adalah proses inferensi langsung yang berupa menarik dari sebuah proposisi tertentu (proposisi asal, premis) sebuah proposisi lain (kesimpulan) yang mempunyai sebagai predikatnya kontradiksi dari term predikat asal, yang disertai dengan mengubah kualitas proposisi asalnya. Proposisi asal (premis) disebut "Obvertenddan proposisi kesimpulannya disebut "Obverse".
Bagan Obversi
Obvertend
Obverse
(A)  Semua S adalah P
(E) Semua S adalah bukan P
(I) Beberapa S adalah P
(O) Beberapa S adalah bukan P
Semua S adalah bukan p (E)
Semua S acialah non P  (A)
Beberapa S adalah bukan non p (O)
Beberapa S adalah non p (l)

                    Tugas Resume Dasar-Dasar Logika 2

C.   INFERENSI TIDAK LANGSUNG:  SILOGISME
1.     Silogisme
Sebuah silogisme selalu tersusun atas tiga buah proposisi, berkeduduan sebagai premis-premis, dan satu berkedudukan sebagai kesimpulan. Dengan demikian sebuah silogisme yang formal terdiri atas enam unsur sebagai berikut:
1.      Term tengah : term yang hanya munculdalam premis-premis, satu kali dalam premis mayor dan satu kali dalam premis minor.
2.      Term mayor : predikat dari kesimpulan.
3.      Term minor : subjek dari kesimpulan.
4.      Premis mayor: premis yang memuat term mayor
5.      Premis minor : premis yang memuat term minor
6.      Kesimpulan : proposisi yang dimunculkan berdasarkan premis-premis dan yang memuat term minor dan term mayor.
2.     Aturan Dasar Silogisme
Berdasarkan definisi silogisme, dapat dijabarkan tiga Aturan Dasar Silogisme sebagai berikut:
1.      Silogisme terdiri atas hanya tiga proposisi.
2.      Tiap proposisi dirumuskan dalam salah satu bentuk dari proposisi tradisional, yakni proposisi A, E, l, dan O.
3.      Tiap silogisme memuat hanya tiga term.
3.     Aksioma Silogisme
Agar sebuah argumen (yang berbentuk) silogisme itu valid, maka argumen itu harus memenuhi Aksioma Silogisme yang jumlahnya ada
Lima, yaitu :
1.      Sekurang-kurangnya satu term tengah harus didistribusi.
2.      Term yang di dalam kesimpulan didistribusi, harus didistribusi juga di dalam premisnya.
3.      Sekurang kurangnya satu premis harus afirmatif
4.      Jika salah satu premisnya negatif, maka kesimpulannya juga harus negatif
5.      Jika premis premis dua duanya afirmatif, maka kesimpulan juga harus afirmatif.
4.     Dalil Silogisme
Berdasarkan Aksioma dapat dijabarkan tiga Dalil silogisme sebagai berikut ini:
1.      Sekurang-kurangnya satu premis harus universal.
2.      Jika salah satu premisnya partikular, maka kesimpulannya juga partikular
3.      Jika premis mayornya partikular, maka premis minornya harus afirmatif.

D.   BENTUK SILOGISME
Term Tengah : M
Term Mayor: P
Term Minor: S


Ragaan Bentuk l:
M – P
S – P
S - P
Ragaan Bentuk ll:
P – M
S – M
S - P
Ragaan Bentuk lll :
M – P
M – S
S - P
Ragaan Bentuk lV:
P – M
M – S
S - P

E.    CORAK SILOGTSME
Corak silogisme (KOMBINASI PROPOSISI) adalah wujud silogisme berdasarkan kuantitas dan kualitas dari proposisi proposisi yang membentuk silogisme yang bersangkutan. kombinasi proposisi proposisi tradisional yang dapat menghasilkan silogisme yang valid adalah kombinasi kombinasi berikut ini: AA, AE, IO, AI, EA, EI, IA, OA.

F.    VALIDITAS SILOGISME
Agar valid, maka silogisme itu harus memenuhi di samping Aturan Dasar, juga semua Aksioma Silogisme. Jika salah satu aksioma tidak dipenuhi, maka silogisme itu tidak valid. Karena itu untuk menguji apakah sebuah silogisme valid atau tidak valid, maka yang pertama harus dilakukan adalah menguji apakah silogisme itu melanggar Aturan Dasar 3 atau tidak. Jika ternyata Aturan Dasar 3 dilanggar, maka silogisme itu sudah dapat dipastikan tidak valid. Jika ternyata bahwa silogisme itu memenuhi Aturan Dasar 3, maka harus melanjutkan pengujian dengan aksioma-aksioma silogisrne secara berturut-turut dimulai dengan Aksioma Silogisme 1,2,3, dan
seterusnya.
G.   DICTUM DE OMNI ET NULLO
Aristoteles merumuskan aksioma:"Diktum de omni et nullo"yang berbunyi: "Jika pada semua atau setiapanggota dari sebuah kelos (term) diberikan predikat yang afirmatif atau negatif, maka dapat diberikan predikatdengan cara yang sama kepada setiap hal yang termasuk kelas itu
1)      Dictum de omni
"Jika sebuah subjek secara universal diafirmasi,makoiuga setiop anggota dari kelas yang berkedudukan sebagai subjek jarus diafirmasi”
2)      Dictumdettulla
"Jika sebah objek secara universal disangkal (dinegasi) ,maka setiap hal yang menjadi anggota kelas yang berkedudukan sebagai subjek itu harus disangkal
Aksioma "Dictum de omni et nullo" hanya berlaku bagi corak-corak silogisme Yang termasuk dalam bentuk l.

H.   POLISILOGISME
Polisilogisme adalah rangkaian beberapa silogisme yang di dalamnya kesimpulan dari sebuah silogisme menjadi sebuah premis dari silogisme berikutnya.
Contoh:
Partai yang fanatic adalah partai yang tidak mau mengalah
Partai yang mau mengalah adalah partai yang mau bermusyawarah
Partai yang mementingkan golongannya sendiri bukan partai yang mau bermusyarwarah
Partai yang mau bermusyawarah adalah seperti partai yang dituntut oleh pancasila
Jadi, Partai yang fanatic mementingkan golongannya sendiri itu bukan partai seperti dituntut oleh pancasila

I.      INDUKSI
1.     Argumen Analogikal (analogi induktif atau argumentbyanalogy), Argumen Analogikal adalah penalaran yang berup menarik kesimpulan dengan bertolak dari kesamaan antara satu aspek atau lebih hal dalam satu atau lebih aspek kesamaan dari hal-hal itu dalam aspek-aspek lainnya.
2.     Generarisasi lnduktif, pada generarisasi lnduktif yang terjadi adalah berdasarkan sifat atau ciri yang sama yang ada pada sejumlah hal kejadian tertentu, disimpulkan bahwa semua kejadian tertentu mempunyai sifat yang sama itu.


BAB VI
KERACUNAN BERPIKIR

Fallacy dalam bahasa lnggris secara umum berarti gagasan atau keyakinan yang salah (palsu), Dalam arti teknis yang sempit itu, perkataan "fallacy" kita terjemahkan dengan istilah "Kerancuan Berpikiratau"Berpikir Rancu" atau "Kesesatan Berpikir” yang semuanya menunjuk pada jalan pikiran yang tidak tepat atau keliru. lrving M. copi (introduction to Logic,1959:5l ) membagi bentuk bentuk argumen yang rancu itu dalam dua kelompok besar; yakni:
1.     Formal Fallacy atau Kerancuan Formal
Kerancuan Formal adalah bentuk-bentuk jalan pikiran yang keliru yang memperlihatkan bentuk-bentuk luar yang sama dengan bentuk-bentuk argumen yang valid.
2.      lnformal Fallocy atau Kerancuan lnformal
Pada Kerancuan lnformal tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan-aturan formal dalam berargumen, sekurang-kurangnya tidak terjadi pelanggaran secara langsuag terhadap aturan aturan formal. lrving M.Copi (1959:51) membagi jenis Kerancuan lnformal ke dalam dua kelompok, yakni:
a.       Kerancuan Relevansi
1)      Irrelevant conclusion (Ignoratio Elenchi,Konklusi Tidak Relevan)
lrrelevant Conclusion terjadi jika sebuah argumen yang sesungguhnya dimaksudkan untuk mendukung sebuah kesimpulan tertentu. namun diarahkan dan digunakan untuk membenarkan sebuah kesimpulan yang lain. Contoh: “ Orang yang berpenyakit menular harus diasingkan. orang yang berpenyakit panu adalah membuat penularan penyakit,jadi harus diasingkan”
2)      Argumentum ad Baculum (Appeal to Force; Merujuk Kekuatan)
Kerancuan ini terjadi jika orang dengan mendasarkan diri pada kekuatan atau ancaman penggunaan kekuatan memaksakan agar sebuah kesimpulan diterima atau disetujui. Contoh:
“Saya ini Pimpinan parpol, pernyataan bahwa kami ini selalu bersih,sudaph pasti benar!”
3)      Argumentum ad Hominem (Abusive)
Kerancuan ini terjadi jika suatu argumen diarahkan untuk menyerang pribadi orangnya, khususnya dengan menunjukkan kelemahan atau kejelekan orang yang bersangkutan, dan tidak berusaha untuk secara rasional membuktikan bahwa apa yang dikemukakan orang yang diserang itu adalah salah. Contoh: “ Penceramah di kota X tidak dapat dipercaya karena ia pernah mencuri dan mengkonsumsi narkoba”
4)      Argumentum ad Hominem ( Circumstantial)
Keracunan ini terjadi, jika sebuah argument diarahkan kepada orangnya dalam kaitan dengan situasi orang itu sendiri. Contoh : “saya tidak setuju dengan apa yang dikatakannya tentang agama islam, karena dia bukan orang islam”
5)      Argumentum ad Ignorantiam
Keracunan ini terjadi, jika sesuatu hal ditanyakan benar semat-mata karena belum dibuktikan bahwa hal itu salah, atau sebaliknya. Contoh : “saya meyakini bahwa pendapat dosen itu benar karna ia seorang guru besar”.
6)      Argumentum ad Misericodiam(Menggugah Rasa Iba)
Keracunan ini terjadi, jika rasa kasihan digugah untuk mendorong  diterimanya suatu kesimpulan. Contoh : “ Pengedar Narkoba harus dihukum mati, padaha ia adalah tulang punggung keluarganya, bagaimana dengan anak dan istrinya”.
7)      Argumentum ad Populum
Keracunan ini terjadi, jika orang berupaya mengungkapkan dan memenangkan suatu pendapat atau pendirian dengan jalan menggugah perasaan atau emosi. Contoh : “ Saya adalah Profesor, jadi saya tidak akan salah”

8)      Argumentum ad Verecundiam
Keracunan ini terjadi, jika usaha untuk memperoleh pembenaran atau dukungan atas suatu kesimpulan (pendapat) dilakukan dengan jalan mendasarkan diri pada kewibawaan orang terkenal. Contoh :
“ Iklan shampoo X diyakinkan kualitasnya oleh Anggun”
9)       False Cause (Kausa palsu)
Kausa Palsu adalah suatu argumen yang secara tidak tepat menyatakan adanya hubungan kausal (sebab akibat) antara dua hal atau lebih, padahal hubungan kauial itu sebenarnya tidak ada. Kausa palsu ada dua jenis, yaitu:
a.   "Non causa Pro causa": Kerancuan ini terjadi jika sesuatu yang bukan sebab dinyatakan sebagai sebab dari sesuatu hal. Contoh : “Kota X adalah sebuah kota yang paling banyak memiliki tempat wisata. Penduduk kota X banyak yang memakai batik. Jadi, penyebab penduduknya banyak memakai batik adalah kota X banyak memilki tempat wisata”
b.   "Post Hoc Ergo Propter hoc: argumen yang menarik suatu kesimpulan bahwa suatu kejadian adalah sebab dari terjadinya suatu peristiwa tertentu semata-mata berdasarkan alasan bahwa kejadian yang disebut pertama itu terjadi lebih dahulu dari peristiwa tertentu tersebut. Contoh: “jika hendak makan tidak baca doa, maka makanannya akan dimakan makhluk halus”
10)  Complex Questions (Pertanyaan Majemuk)
Kerancuan ini terjadi jika diajukan sebuah pertanyaan majemuk tetapi kemajemukannya tidak diketahui atau dikaburkan dan untuk pertanyaan tersebut dituntut hanya sebuah jawaban tunggal. Misalnya: “Apakah engkau sudah menghentikan kebiasaan mencontek temanmu?”
11)  Begging the Question (Petitio Principii)
Mengasumsikan kebenaran dari apa yang mau dibuktikan sebagai benar dalam upaya untuk membuktikan kebenarannya. Contoh :
“Orang batak umumnya bersuara keras dan berwatak keras. Ketika kita berbicara dengan orang batak pasti bersuara keras dan berwatak keras”.
B.     KERANCUAN AMBIGUITAS
1.     Ekuivokasi
Kerancuan Ekuivokasi akan terjadi, jika perkataan yang sama digunakan dalam arti yang berbeda di dalam konteks yang sama. Misalnya: “ Gula baik karena gula adalah sumber energy, maka gula baik untuk penderita diabetes”
2.      Amphiboly
Kerancuan ini terjadi, jika didalam suatu argumen dikemukakan suatu pendirian berdasarkan premis-premis yang mempunyai arti ganda. Arti ganda itu disebabkan oleh konstruksi gramaikal. Misalnya: “ Kucing makan lalu tikus mati”
3.     Aksentuasi
Kerancuan ini terjadi bila dalam suatu argumen terjadi perubahan makna yang disebabkan oleh penekanan (aksentuasi) pada bagian atau perkataan tertentu dari argumen atau pernyataan yang bersangkutan. Misalnya: “ Tahu (mengetahui sesuatu) dan tahu (makanan)”
4.     Komposisi
Kerancuan ini terjadi jika orang dalam berargumen mencampuradukkan antara unsure-unsur dan keseluruhan. Contoh : “Semua karnivora berkaki empat, karena itu sapi adalah karnivora”
5.     Divisi
Kerancuan ini terjadi, jika berdasarkan apa yang berraku bagi keseruruhan ditarik kesimpulan bahwa hal yang sama juga berlaku bagi bagian-bagian. Contoh: “Casing laptop paman rusak, karena itu laptop paman rusak”

Previous Post
Next Post

0 komentar: